Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat mengungkapkan meski anggaran penataan Gedung Sate telah disepakati dan kini tengah dalam pengerjaan, penataan Gedung bersejarah tersebut harus tetap menempatkan aspek konservasi sebagai prioritas.
Pasalnya, kata Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, bangunan bersejarah itu kini memasuki usia yang semakin uzur, sehingga penataan yang sudah masuk rencana pemerintah dan disetujui legislatif, termasuk rehabilitasi lingkungan dan pemagaran harus dijalankan secara hati-hati.
"Gedung Sate sudah lama, dan kondisi bangunan heritage memerlukan kajian khusus. Itu wajib," ujar Rahmat di Bandung, Kamis.
Rahmat mengungkapkan total anggaran yang disepakati mencapai Rp30 miliar untuk penataan Gedung Sate dan pembangunan atau renovasi lima kantor gubernur kewilayahan.
Rahmat menilai alokasi tersebut proporsional dan tidak bertentangan dengan semangat efisiensi.
"Kan sekitar Rp30 miliar ini juga untuk pembangunan lima kantor gubernur dan menurut kami di DPRD ini proporsional," ujarnya.
Adapun Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Goena sebelumnya mengatakan penataan, bertujuan mengoptimalkan fungsi wisata edukasi Gedung Sate.
"Konsepnya tidak hanya kantoran saja, tapi juga ruang publik," kata Buky.
Anggaran Penataan Gedung Sate
Dari berbagai informasi dan data yang dihimpun, munculnya berbagai jenis pekerjaan penataan Gedung Sate muncul setelah Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang dilantik 20 Februari 2025 lalu, kendati APBD Jabar tahun 2025 telah disahkan 8 November 2024.
Meski disahkan sebelum ia diangkat sebagai gubernur, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, akhirnya dilakukan beberapa kali perubahan APBD 2025 Jawa Barat yang ditetapkan melalui peraturan gubernur.
