Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mulai melaksanakan program penataan kabel telekomunikasi sepanjang 15 km secara bertahap sebagai upaya merapikan wajah kota serta meningkatkan keselamatan dan estetika tata ruang.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Jumat, mengatakan penataan tersebut ditargetkan berlangsung selama beberapa bulan ke depan dengan capaian sekitar 1-1,5 km dalam satu hari kerja.

“Sejak Kamis (19/2) dan beberapa bulan ke depan, kita targetkan kurang lebih 1 km per hari. Ini menjadi langkah awal perapihan kabel di Kota Cirebon,” katanya.

Pada tahap awal, kata dia, terdapat sembilan ruas jalan di Kota Cirebon yang menjadi prioritas penataan jaringan kabel tersebut.

Ia menjelaskan fokus awal penataan adalah merapikan kabel yang semrawut di atas permukaan, kemudian pemerintah daerah akan menyiapkan infrastruktur ducting sebagai jalur kabel bawah tanah.

Ia menegaskan keselamatan warga dan keindahan kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, yang harus diwujudkan dengan memastikan setiap proses berjalan tertib serta aman.

“Pemotongan kabel dilakukan manakala infrastruktur untuk pemindahan kabel di bawah tanah sudah siap. Jadi kita rapikan dulu, siapkan ducting, baru kemudian kabel yang di atas dipotong dan dipindahkan ke bawah,” ujarnya.

Edo menyampaikan langkah tersebut telah melalui kajian dan studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dahulu melaksanakan penataan serupa, yakni Bandung dan Bogor.

Dari hasil kunjungan tersebut, kata dia, tidak terdapat keluhan signifikan terkait gangguan jaringan internet di rumah warga sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir.

Pihaknya mencatat saat ini ada sekitar 18 operator telekomunikasi beroperasi di Kota Cirebon, meskipun tidak seluruh ruas jalan dilintasi jumlah operator yang sama.

Edo menuturkan pelaksanaan teknis perapihan kabel dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), bersama para operator yang terdata.

“Penataan dilakukan secara terkoordinasi agar tidak menimbulkan gangguan layanan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah APJATEL Jawa Barat Yudiana Arifin mengatakan penataan tersebut menjadi kewajiban seluruh operator yang beroperasi di Kota Cirebon.

Terkait rencana lanjutan, ia memastikan seluruh pembiayaan relokasi kabel ke bawah tanah menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan APBD.

“Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus bersedia dan melaksanakan,” tuturnya.

 

 



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026