Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan vaksinasi hewan kurban di daerah tersebut untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Senin, mengatakan program vaksinasi dilakukan secara intensif sejak Februari hingga April 2026 dengan target ribuan dosis vaksin bagi ternak di wilayah setempat.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di Kota Cirebon dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikurbankan,” katanya.
Ia mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah pencegahan utama untuk menekan potensi penyebaran PMK maupun LSD, menjelang meningkatnya aktivitas penjualan hewan kurban.
Selain vaksinasi, petugas DKPPP Kota Cirebon rutin memberikan vitamin, mineral, dan obat cacing kepada ternak guna meningkatkan daya tahan tubuh hewan.
Dia mengatakan pengawasan kesehatan hewan dilakukan secara berlapis mulai dari pemeriksaan lalu lintas ternak hingga pemantauan langsung di lapak penjualan hewan kurban.
Ia menjelaskan setiap ternak yang masuk ke wilayah Kota Cirebon wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, sebagai bukti telah melalui pemeriksaan kesehatan.
“Kami menerapkan sistem barcode melalui program E-Selamat atau E-Telinga yang dipasang pada telinga hewan untuk memantau asal-usul ternak sekaligus mengetahui status vaksinasi PMK dan LSD secara digital,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan kendaraan pengangkut hewan diwajibkan menjalani proses desinfeksi saat masuk maupun keluar lokasi penjualan guna mencegah penyebaran virus antar-wilayah.
Untuk mendukung deteksi dini penyakit, pihaknya menyiapkan layanan laboratorium melalui pengujian sampel darah maupun feses menggunakan metode PCR terhadap ternak yang menunjukkan gejala klinis tertentu.
“Pengawasan dilakukan secara rutin di lapak penjualan hewan kurban dengan memeriksa kondisi fisik ternak, termasuk mendeteksi gejala PMK seperti luka pada mulut dan kuku serta gejala LSD berupa benjolan pada kulit,” katanya.
Pihaknya turut mengedukasi pedagang dan peternak agar menyediakan area isolasi khusus bagi hewan yang terindikasi sakit, guna mencegah penularan terhadap ternak sehat lainnya.
Ia mengatakan hewan yang dinyatakan sehat dan lolos pemeriksaan akan diberikan stiker atau label sebagai penanda bahwa ternak tersebut aman dan layak dijadikan hewan kurban.
“Kami mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi yang telah mendapatkan pengawasan petugas kesehatan hewan,” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026