Bogor (ANTARA) - Pengelola Kebun Raya Bogor melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan dari sampah di KRB untuk mengedukasi pengunjung agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan dengan membuang sampah di tempat yang tersedia.
General Manager Corporate Communication and Security PT Mitra Natura Raya (MNR), Zaenal Arifin, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan kegiatan dilakukan dalam sepekan terakhir dengan puncaknya hari ini.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni, sekaligus memperingati Hari Jadi Ke-539 Bogor pada 3 Juni.
Dalam kegiatan itu, kata dia, sasaran secara langsung untuk memberikan edukasi kepada pengunjung KRB agar memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menjelaskan PT MNR selaku pengelola operasional KRB memiliki karyawan sekitar 130 orang, sedangkan pengunjung KRB pada hari kerja sekitar 2.000 orang. Apalagi, pada akhir pekan dan libur nasional, pengunjungnya bisa lebih dari 5.000 orang.
"Dengan rasio tersebut, jika pengunjung belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, maka pekerjaan petugas kebersihan menjadi berat untuk membersihkan sampah setiap hari, di KRB dengan luas lahan 87 hektare ini," katanya.
Oleh karena itu, pengelola KRB terus berupaya memberikan edukasi dan mengingatkan kesadaran pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan melalui kebiasaan membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
"Kebersihan lingkungan di KRB akan menjadi lebih optimal, jika dijaga bersama-sama. Para pengunjung juga memiliki kesadaran bersama untuk membuang sampah pada tempatnya," katanya.
Zainal menambahkan pada hari ini sekitar 10 aktivis dari beberapa komunitas pecinta lingkugan melakukan kerja bakti menyingkirkan sampah dari lingkungan KRB, terutama sampah anorganik, dari bahan plastik, "styrofoam", kaleng, mika, beling, dan sebagainya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Bogor Deni Wismanto yang hadir di KRB dalam kegiatan itu, mengapresiasi langkah pengelola KRB dalam melakukan bersih-bersih lingkungan dari sampah.
Pemkot Bogor memiliki peraturan daerah tentang ketertiban umum yang di dalamnya mengatur soal pembuangan sampah.
"Aturan tersebut terus disosialisasikan dan diedukasi kepada masyarakat," katanya.
Deni menyebut kegiatan itu bagian dari pelaksanaan perda tersebut, yakni mengedukasi pengunjung untuk memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di tempat yang disediakan.
Baca juga: Pemkot Bogor gelar doa bersama peringati HJB ke-539
Baca juga: Kebun Raya Bogor sediakan tes GeNose untuk pengunjung
Kebun Raya Bogor edukasi pengunjung lewat kegiatan bersih lingkungan
Minggu, 6 Juni 2021 6:59 WIB