Bandung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Viman Alfarizi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan larangan mudik Lebaran karena bisa menekan laju penularan COVID-19.
"Kebijakan bertahap itu bagus, saya atas nama DPRD mendukung program (larangan mudik, red.) oleh pemerintah tersebut," kata dia seusai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis.
Anggota DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) itu, menyatakan dalam catatannya saat ini dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.
Ia mengatakan mengenai kebijakan larangan mudik kali ini ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Viman menjelaskan kebijakan bertahap yang dimaksud adalah masa prapengetatan mudik yang berlangsung sejak 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik selama 6 hingga 17 Mei, dan pasca-masa pengetatan mudik 18 hingga 24 Mei 2021.
Ia menambahkan saat ini Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India, di mana lonjakan penyebaran COVID-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar
“Kita harus berkaca pada negara seperti India kemarin, setelah ada acara besar festival keagamaan yang di mana itu memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu," kata Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.
Ia berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini karena hal itu untuk mencegah lonjakan kasus penularan COVID-19.
Baca juga: Penahanan dua tersangka suap proyek Pemkab Indramayu diperpanjang
Baca juga: DPRD Jabar sebut program "Kolecer" harus menyentuh hingga masyarakat desa
DPRD Jabar dukung larangan mudik untuk tekan penularan COVID-19
Kamis, 6 Mei 2021 22:17 WIB