Bandung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menilai aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan bahkan ribuan orang bisa berpotensi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 meski belum ditemukan kasus.
Kepala Dinkes Kota Bandung, dr Rita Verita mengatakan massa yang berkerumun bisa saja mengabaikan protokol kesehatan sehingga sangat memungkinkan menjadi klaster baru COVID-19.
"Jika massa memang tidak melakukan protokol kesehatan dengan ketat bisa saja terjadi (kluster COVID-19)," kata Rita di Bandung, Selasa.
Selain sulitnya melakukan pembatasan fisik, kerumunan juga bisa memperbesar potensi penyebaran COVID-19 apalagi penggunaan masker juga perlu didukung oleh pembatasan jarak fisik untuk mengurangi potensi penularan.
Pihak Dinkes juga menurutnya bakal berkerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan nantinya kepada peserta unjuk rasa.
"Dinkes masih melakukan koordinasi dengan Dokpol Polrestabes Bandung," katanya.
Sebelumnya Polrestabes Bandung menyatakan ada sebanyak 13 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes cepat yang dilakukan pasca aksi massa awal Oktober 2020 lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan kepada peserta aksi yang diamankan oleh polisi akibat aksi massa yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada 429 orang yang diamankan pasca aksi itu.
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan kemudian kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Ulung, Jumat (9/10).
Baca juga: Dinkes Kota Bogor khawatirkan kerumunan demo timbulkan klaster baru
Baca juga: Polisi pukul mundur pengunjukrasa di Bandung hingga ke kawasan Dago
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung harap tak ada aksi massa berujung perusakan