Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan usaha yang dilakukan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi yang juga anak Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
KPK, Selasa memeriksa Guntur sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Saksi Guntur Rachmadi, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain Guntur, KPK juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat dan Budi Kusmono selaku wiraswasta yang juga mantan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019.
"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR periode 2008-2013. Sedangkan saksi Budi Kusmono, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar," ungkap Ali.
Ia mengatakan keterangan lengkap dari para saksi tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan nantinya akan disampaikan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
"Dalam kasus ini, penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan akan masih memeriksa sejumlah saksi lain," tuturnya.
Terkait kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca juga: Saksi dikonfirmasi transaksi keuangan kasus dugaan korupsi proyek PUPR Kota Banjar
Baca juga: KPK cecar Sekda Kota Banjar terkait dokumen kasus korupsi proyek Dinas PUPR
Baca juga: KPK panggil Sekda Kota Banjar Ade Setiana terkait korupsi PUPR
KPK dalami kegiatan usaha anak Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
Selasa, 11 Agustus 2020 21:08 WIB