Cirebon (ANTARA) - Dirgakkum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto mengatakan sudah terdapat 11 kasus kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang berpindah jalur berlawanan selama Januari sampai Agustus 2020.
"Di Tol Cipali ini informasi yang saya terima di tahun 2020 sudah 11 kali kecelakaan yang menyeberang, maksudnya yaitu dari jalur A ke B dan sebaliknya," kata Brigjen Pol Kushariyanto di Cirebon, Senin.
Kushariyanto mengatakan sepanjang jalur Cipali ini pemisah antara jalur A dan B ini hanya sebatas cekungan saja.
Sehingga kecelakaan berpindah jalur bisa dimungkinkan terjadi dan ini bisa menimbulkan korban yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada operator jalan Tol Cikopo-Palimanan, agar bisa segerakan mungkin membuat pemisah dengan batasan seperti di Tol Cikampek.
"Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah minimal bisa menghambat. Untuk itu kami mengimbau kepada operator jalan tol untuk membangun pemisah jalan," ujarnya.
Bahkan dia mengatakan di Tol Cipali itu bukanya minim pemisah, namun memang tidak ada pembatas sama sekali antara jalur A dan B.
"Ini bukan minim, memang karena tidak ada pembatas jalan," katanya.
Baca juga: 15 korban selamat saat kecelakaan Tol Cipali dibawa di RS Mitra Plumbon
Baca juga: Mayoritas penumpang Elf tidur saat kecelakaan di Tol Cipali
Baca juga: Ini identitas delapan korban tewas akibat kecelakaan di Cipali
Polisi catat ada 11 kasus kecelakaan Tol Cipali pindah jalur tahun ini
Senin, 10 Agustus 2020 17:40 WIB