Cirebon (ANTARA) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat dari Januari sampai Juli 2020 telah menangani kasus pungli sebanyak 10 ribu dan ini menunjukkan penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami sudah menangani 10 ribu lebih kasus pungli ada yang besar dan juga kecil," kata Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Kombes Syahri Gunawan di Cirebon, Selasa.
Syahri mengatakan dari jumlah 10 ribu kasus pungli tersebut ada yang kecil seperti juru parkir liar atau pak ogah dan juga kasus besar.
Penanganannya pun, lanjut Syahri, dibedakan di mana kasus kecil dilakukan pembinaan sedangkan yang besar dikenakan pidana dan diproses hukum lebih lanjut.
"Semua ada sanksi, terkait pidana ada sebagian dan sebagian ada yang dilakukan pembinaan," ujarnya.
Dia menuturkan kasus pungli yang ditanganinya tersebut apabila dibandingkan dengan tahun lalu, maka ada tren penurunan, Hal ini menunjukkan kinerja tim semakin bisa dirasakan oleh masyarakat.
Kasus pungli di Jawa Barat, kata Syahri, memang bisa dikatakan merata terjadi di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jabar.
"Kalau kasus pungli ini memang ada penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu," katanya.
Pada Selasa (4/8) Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada para petugas di Kantor Imigrasi Cirebon tentang bahayanya melakukan tindakan pungli.
Baca juga: Polisi dalami kasus pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon
Baca juga: Polresta Cirebon resmi tetapkan dua tersangka kasus pungli Disdukcapil
Baca juga: Satgas Saber Pungli Subang optimalkan peran dan fungsi pokja