Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan segera memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung ke lapangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) program revitalisasi bangunan sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Nanti saya minta tolong supaya dicek lagi di lapangan, didalami seperti apa," kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Kamis.
Bupati Garut melakukan pengecekan tersebut setelah mendapatkan informasi ada dugaan pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait dana aspirasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat.
Namun terkait kebenaran lebih lanjut ada atau tidaknya pungli dalam program itu, kata Bupati, pihaknya akan melakukan verifikasi, mencari seperti apa kondisi di lapangan.
"Nanti kita akan verifikasi cari," kata Bupati.
Ia menyampaikan program revitalisasi bangunan sekolah itu anggarannya bersumber dari pemerintah pusat yang dapat diserap berdasarkan hasil usulan sekolah yang mengajukan program tersebut.
Bupati menegaskan penyerapan program revitalisasi anggaran pemerintah pusat itu tidak melalui pemerintah daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Garut melainkan berdasarkan proposal yang langsung ke pusat.
"Itu kan dana yang langsung diturunkan oleh pemerintah pusat, tidak melalui kami, itu adalah penyampaian proposal yang dilakukan sekolah masing-masing ke pusat melalui dana aspirasi," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pengelola sekolah penerima bantuan program revitalisasi di Kabupaten Garut mengeluhkan adanya permintaan harus menyetorkan sejumlah uang kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Salah seorang pengelola sekolah penerima batuan yang meminta indentitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan mengungkapkan di Garut ada sejumlah sekolah setingkat TK yang mendapatkan bantuan dari program Revitalisasi Satuan PAUD Tahap 2 Tahun 2025 seperti untuk pembangunan ruang UKS, sanitasi, area bermain, perlengkapan pembelajaran dan sebagainya.
Bantuan tersebut, kata penerima itu, berasal dari pemerintah pusat melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dengan besaran bantuan yang diterima sekolah antara Rp200 juta sampai Rp400 juta.
Pihak sekolah yang menerima bantuan itu diminta untuk menyetorkan uang sebesar 15 persen dari besaran dana bantuan yang diterima sekolah ke Dinas Pendidikan Garut.
Adanya permintaan itu membuat pihak sekolah sebagai penerima bantuan keberatan, namun tidak berani menolaknya karena takut ke depannya tidak didaftarkan sebagai sekolah penerima bantuan.
