Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli) selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Kembang.
“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” kata Farhan di Bandung, Senin.
Farhan menegaskan, seluruh laporan indikasi pungli akan ditindaklanjuti secara serius dan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Kami tidak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ujar dia.
Dirinya juga meminta seluruh kepala sekolah serta aparatur sipil negara (ASN) di kewilayahan untuk menjaga integritas selama masa pendaftaran murid baru.
“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan,” kata dia.