Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, mendapat laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dukungan untuk bakal calon perseorangan bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada ianjur 2020, tidak sesuai seperti warga yang sudah meninggal dunia namun masuk dalam data pendukung.
"Kami banyak mendapat laporan dari PPK yang melakukan verifikasi faktual di tingkat kecamatan, setelah dilakukan pendataan ulang ternyata nama yang masuk dalam data dukungan sudah meninggal dunia. Ini terjadi di sejumlah kecamatan yang sudah mulai melakukan verifikasi faktual," kata Komisioner KPU Cianjur, Ridwan, Kamis.
Bahkan tidak hanya terkait data pendukung yang sudah meninggal, termasuk data yang tidak sesuai seperti alamat yang berbeda dan lainnya, sehingga pihaknya akan meminta surat kematian bagi yang sudah meninggal dan perbaikan data bagi yang tidak sesuai dengan alamat.
"Selanjutnya data nama pendukung yang sudah meninggal dan alamat tidak sesuai itu, akan dihapus dari bukti dukungan terhadap bakal pasangan calon perseorangan terkait," katanya.
Sementara terungkapnya bukti dukungan untuk bakal pasangan calon perseorang yang sebagian besar sudah meninggal dan nama serta alamat yang tidak sesuai, ketika PPK dan Panwascam melakukan verifikasi faktual seperti di Kecamatan Cijati tepatnya di Desa Sukaluyu dan Sukamahi.
Baca juga: KPU Cianjur akan tambah 1.000 TPS pada Pilkada 2020
Petugas mendapatkan keterangan dari pihak keluarga nama dalam daftar dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut, sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Bahkan pihak keluarga menunjukkan makam atas nama yang tercantum dalam bukti dukungan.
"Hasil verifikasi sementara, di Kecamatan Cijati ada empat data dukungan yang ternyata sudah meninggal dunia, satu di Desa Sukaluyu dan tiga di Desa Sukamahi. Kemungkinan masih ada lagi, data yang tidak sesuai karena verifikasi faktual masih berjalan," kata Ketua PPK Cijati Ruslanyah.
Parahnya lagi, ungkap dia, pihak keluarga tidak mengetahui bagaimana KTP orang tuanya yang sudah meninggal dapat masuk ke dalam data pendukung bakal pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2020 itu. "Pihak keluarga sangat kaget karena orang tua mereka sudah meninggal dua tahun yang lalu," katanya.
Baca juga: KPU Cianjur optimalkan pembentukan PPDP Pilkada
Warga sudah meninggal masuk dalam data pendukung bakal pasangan calon
Kamis, 9 Juli 2020 18:02 WIB