Majalengka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyatakan siap menjalankan konsep new normal (normal baru) atau pembiasaan aktivitas masyarakat kembali di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami siap menjalankan konsep tatanan normal baru atau pembiasaan aktivitas masyarakat kembali di tengah pandemi COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman di Majalengka, Rabu.
Baca juga: Polisi tak dilengkapi senjata saat penjagaan normal baru di Jawa Barat
Eman mengatakan salah satu langkah menerapkan tatanan normal baru dengan melakukan pelonggaran aktivitas ekonomi, keagamaan maupun sektor lain sesuai arahan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
Namun, itu semua disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Apalagi, Majalengka saat ini masuk dalam 19 kota dan kabupaten di Jawa Barat pada Level 3 dengan kewaspadaan warna kuning.
"Dalam aturan, boleh meningkatkan kegiatan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, pada praktiknya sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, penerapan tatanan normal baru itu nantinya masyarakat agar mendisiplinkan diri sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Bandara Kertajati siap terapkan kebijakan normal baru
Selain itu, jika tatanan kehidupan normal baru diterapkan, akan dikerahkan TNI dan Polri secara masif untuk menjaga agar masyarakat tetap menerapkan protokol COVID-19.
Akibat pandemi ini, kata Eman, masyarakat dipaksa tinggal di rumah, bekerja, sekolah, hingga beribadah harus dilakukan di rumah, terkecuali bagi mereka yang memang harus beraktivitas di luar rumah.
"Perubahan ekstrem ini telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk banyak sektor lainnya yang terkena imbasnya," katanya.
Eman mengatakan intinya pemerintah ingin masyarakat terhindar dari COVID-19, tapi kehidupan perekonomian masyarakat kembali pulih, termasuk sektor kehidupan masyarakat, seperti sektor jasa, perdagangan, pertanian dan industri.
"Kita ingin semua ini kembali berjalan normal, namun tetap berpedoman pada protokol COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat matangkan skenario tatanan normal baru