Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan dan mematangkan skenario penyesuaian setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang disebut dengan tatanan kehidupan normal yang baru yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020.
"Penyesuaian PSBB bisa disebut tatanan normal baru. Tergantung pada pemahaman seperti apa,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti, Bandung, Rabu.
Ia mengatakam penyesuaian PSBB dapat juga disebut pelonggaran PSBB atau di Jabar dikenal dengan PSBB proporsional.
Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Provinsi Jabar mulai 1 Juni 2020
Menurut dia, kondisi ini adalah penerapan protokol kesehatan, menjaga jarak, membudayakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, termasuk di tempat kerja, dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
Penyesuaian PSBB di era tatanan normal baru mencakup penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, sekolah dan lembaga pendidikan atau pusat pelatihan.
Selain itu, katanya, pihaknya mendesain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak, mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik atau melalui daring (online).
“Selain itu juga dengan menggelar tes swab masif di semua area tersebut sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi,” kata Berli.
Pada penyesuaian PSBB di era tatanan normal baru, ujar Berli, juga akan berlaku penyediaan ruang khusus orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan seusuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.
Baca juga: Pusat tawarkan pemda lakukan pelonggaran aktivitas
Jika memungkinkan, kata Berli, area tersebut di atas juga harus terkoneksi secara sistem dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan pemantauan terhadap semua pelaku perjalanan, industri/pabrik, perkantoran, sekolah, lembaga diklat tersebut.
“Dengan demikian diharapkan deteksi dini penemuan potensi penularan bisa dilakukan lebih awal dan lebih paripurna,” katanya.
Berli mengatakan, penyesuaian PSBB akan diupayakan secepat mungkin, namun ditarget awal Juni 2020.
“Semoga sudah bisa berjalan di awal Juni. Karena semakin cepat pelaksanaan diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yang timbul,” katanya.
Baca juga: Tujuh provinsi terindikasi siap terapkan normal baru termasuk Jabar