Cirebon (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan tiga pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
"Ada tiga pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan saat ini mereka melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Kamis.
Menurut Enny di Kabupaten Cirebon terdapat delapan orang yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, di mana lima di antaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang termasuk tiga orang yang baru diumumkan ini.
Sementara seorang pasien saat ini masih menjalani isolasi di Rumah Sakit, karena baru masuk beberapa hari yang lalu.
"Dua orang yang positif COVID-19 lainnya meninggal dunia," ujarnya.
Enny meminta kepada petugas dan masyarakat tetap waspada, masih ada satu pasien yang dirawat dan beberapa di antaranya tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Selain itu saat ini Gugus Tugas juga sedang menggelar tes swab secara massal, di mana ditargetkan sebanyak 1.000 orang akan menjadi sasarannya.
"Kita harus tetap waspada, karena masih ada juga PDP dan apalagi nanti ada swab masal, jadi dari kouta 1.000 kalau dari perhitungan epidemiologi, maka ada 5 persen yang bisa positif," katanya.
Baca juga: Empat jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup sementara
Baca juga: Kabupaten Cirebon sudah mulai persiapkan pelaksanaan PSBB
Baca juga: Mantan Mendag bantu Kota Cirebon tangani COVID-19