Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu P Sundari, mengatakan, wacana relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan sampai bertolak belakang atau bertentangan dengan aturan yang ada di pusat maupun daerah.
"Terlebih saat ini, Jawa Barat tengah melaksanakan PSBB. Jadi saya mengharapkan pelonggaran itu jangan sampai menyebabkan banyaknya aktivitas warga. Ini tentu bertentangan dengan aturan PSBB. Yang pada akhirnya, dikhawatirkan kasus Covid-19 bertambah banyak," kata dia, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Baca juga: HNW kritisi survei Komnas HAM soal sanksi bagi umat Islam saat PSBB
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut pemerintah sedang memikirkan pelonggaran PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB. Perempuan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini mengatakan, PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, apabila ada aturan relaksasi dikhawatirkan langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tak berarti.
Baca juga: Kemenperin beri izin operasional bengkel mobil saat PSBB
"Terlebih, dalam masa PSBB Ini juga saya melihat pergerakan orang masih banyak. Salah satunya di Cimahi, tadi siang saya mengecek di titik pemeriksaan di Cimahi. Ternyata masih banyak warga yang belum mematuhi aturan PSBB," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pergerakan kendaraan dengan PSBB memang berkurang sekitar 30 persen. "Pada satu sisi memang ada penurunan, tapi angka itu masih belum signifikan. Baru sekitar 30 persen penurunannya. Saya kira sudah lebih dari 50 persen," kata dia.
Baca juga: Presiden ingatkan hati-hati melonggarkan PSBB
Pelonggaran PSBB jangan tentang aturan daerah
Selasa, 12 Mei 2020 14:27 WIB