Jakarta (ANTARA) - Dua varietas padi hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian, yaitu Inpari 32 dan Inpari 42 mampu mencapai produktivitas 10 ton/ha.
Kepala Balitbangtan Kementerian Pertanian, Fadjry Djufry mengataka, dari panen dilakukan kelompok tani Mekar Bakti di Desa Panimbang Jaya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu (22/4), hasil panen yang diperoleh dari Inpari 32 adalah 8 – 9 ton/ha sedangkan untuk Inpari 42 produktivitasnya mencapai hingga 10 ton/ha.
"Kami bangga dengan petani Pandeglang atas produktivitas yang dicapai serta memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal diseminasi varietas-varietas unggul hasil Balitbangtan untuk sampai kepada petani," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Inpari Arumba, padi inovasi Balitbangtan kaya antioksidan
Ketua Kelompok Tani Mekar Bakti, Endang Didin mengatakan panen yang mencapai 10 ton/ha tersebut adalah hasil real di lapangan, bukan hasil ubinan.
Menurut dia, kedua benih tersebut banyak disukai petani di Banten karena unggul dalam ketahanan terhadap penyakit dan tekstur nasi yang sedang hingga pulen.
Endang dengan semangat menyampaikan bahwa hasil panen padi ini cukup melimpah, bahkan melebihi kapasitas penggilingan beras lokal. "Kelebihan hasil ini biasanya akan dijual kepada pembeli/pengusaha beras dari Karawang," katanya.
Baca juga: Inpari 48 Blas, diklaim varietas unggul baru Balitbangtan tahan wereng
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Puslitbangtan), Haris Syahbuddin produktivitas tanaman padi yang dicapai petani di Pandeglang, Banten, tersebut juga terjadi di Jawa Barat serta daerah lainnya yang menggunakan varietas-varietas unggul baru hasil inovasi pertanian Balitbangtan.
Untuk itu para peneliti/pemulia Balitbangtan terus didorong untuk berinovasi menciptakan varietas unggul baru guna menjawab tantangan peningkatan produktivitas padi pada berbagai agroekosistem.
Varietas unggul Inpari 32 dan 42 mampu hasilkan padi 10 ton/ha
Kamis, 23 April 2020 13:41 WIB