Garut (ANTARA) - Polisi bersama petugas gabungan lainnya membubarkan kumpulan pemain game online di satu rumah Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena khawatir memudahkan penularan wabah Covid-19 dalam perkumpulan itu.
"Ya betul tadi malam kami pergoki sedang bermain game, mereka juga tidak menggunakan masker," kata Kepala Satuan Sabhara Polres Garut AKP Cecep Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Garut, Minggu.
Ia menuturkan, tindakan tegas kepolisian itu karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kumpulan anak muda bermain game online di sebuah rumah, Sabtu tengah malam (18/4).
Baca juga: Brimob Polda Jabar dirikan dapur umum untuk buat seribu nasi bungkus di Garut
Polisi bersama instansi lain dari TNI, Satpol PP dan petugas medis, kata Cecep, langsung menuju lokasi kumpulan anak muda pemain game online tersebut kemudian memeriksa identitasnya.
"Kami menerima informasi dari masyarakat, tim yang sedang patroli meluncur ke lokasi, setelah dilihat ternyata mereka sedang main game," kata Bambang.
Ia menyampaikan, selain memeriksa identitas diri, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis yang ikut dalam operasi penertiban itu.
Ia menyampaikan, kegiatan yang melibatkan orang banyak seharusnya tidak dilakukan dalam kondisi darurat wabah Covid-19 karena khawatir memudahkan penyebaran virus.
Baca juga: TGC COVID-19 Kabupaten Garut telusuri orang yang kontak dengan pasien positif
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi apa yang menjadi imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul dan menjaga jarak," katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi wabah Covid-19 di Garut dengan mengikuti arahan pemerintah seperti tidak keluar rumah, menghadiri perkumpulan, kemudian memakai masker, menjaga kebersihan diri, dan lingkungan.
"Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi virus ini, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan," kata dia.
Sementara itu, seluruh anak muda yang berkumpul diberi pembinaan dan diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing serta tidak mengulanginya lagi.
Baca juga: Gubernur Jabar lepas ojek online dan Pos pengantar sembako di Sumedang
Baca juga: Polres Sukabumi Kota rutin bubarkan kerumunan