Bandung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan pihaknya bakal meniru cara bertindak Polda Metro Jaya terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ya nanti kita akan bangun semuanya, kita akan mengikuti apa yang dikerjakan Polda Metro, kita akan lakukan di Jabar," kata Rudy di Bandung, Senin.
Baca juga: Enam kecamatan zona merah COVID-19 di Bekasi terapkan PSBB maksimal
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat, kata dia, ada dua wilayah yang bakal diberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4).
Menurutnya pihak kepolisian di wilayah tersebut sudah menyampaikan sejumlah imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan virus corona atau COVID-19 yang semakin meningkat.
"Kita akan laksanakan hari Rabu, nanti saya bersama Pangdam III/Siliwangi mungkin akan mengecek ke sana," kata dia.
Baca juga: Mulai Senin ini, pelanggar PSBB wajib isi surat pernyataan polisi
Nantinya selama pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut, menurutnya pihak kepolisian bakal terus menyampaikan imbauan bersifat preventif terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan selama PSBB.
Namun apabila upaya preventif tersebut kurang optimal, menurutnya pihak kepolisian bakal mempertimbangkan untuk penindakan hukum.
"Nanti kita lihat perkembangan dan situasinya, kalau memang masyarakat bisa diimbau menjadi baik, kenapa tidak? Jadi preventif dulu," kata dia.
Baca juga: PSBB Kabupaten Bogor hanya fokus di kawasan zona merah