Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus sebanyak 372 orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama Operasi Anti-Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan pada 6 hingga 15 November 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Albert R.D. mengatakan ratusan tersangka tersebut berasal dari jaringan peredaran gelap narkoba, baik jaringan internasional maupun lokal.
"Perhitungan black market terhadap hasil pengungkapan ini mulai dari sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, obat keras terbatas, hingga psikotropika mencapai Rp2,8 miliar," kata Albert dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Lodaya 2025 di Bandung, Kamis.
Albert menjelaskan dari total tersangka tersebut, sebanyak 37 orang merupakan target operasi yang berasal dari lima jaringan narkotika yang selama ini diburu Direktorat Resnarkoba Polda Jabar.
"Polda Jabar beserta jajaran berhasil mengungkap 37 tersangka yang masuk lima jaringan. Komitmen kami tidak hanya melihat kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringannya. Selain itu, dari total 372 tersangka, ada 335 orang merupakan nontarget yang terjaring selama operasi," ujar Albert.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan bagian dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Operasi serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Jabar. "Ini merupakan program Astacita untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, dan saat ini Polda Jabar selalu rutin ya mengungkap," kata Hendra.
