Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani memastikan masyarakat Jabodetabek kelas menengah dan bawah akan mendapat bantuan pangan komoditas dari pemerintah pusat selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
“Skema yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Sosial adalah memberikan bantuan paket pangan berbentuk komoditi untuk mendukung kebijakan PSBB,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
Askolani menyatakan program yang turut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo tersebut di luar dari skema bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, dan Program Kartu Pra Kerja.
“Pemda DKI Jakarta saat ini sudah ada dukungan itu, kemudian pemerintah pusat melalui Kemensos akan lebih mendukung untuk bantuan sembako kepada masyarakat golongan menengah ke bawah,” katanya.
Baca juga: Lima daerah di Jawa Barat ajukan PSBB bersama
Ia menyebutkan pemberian bantuan paket komoditas berupa beras, minyak, dan kebutuhan dasar lainnya ini disiapkan melalui kerja sama konsorsium yang salah satu anggotanya adalah PD Pasar Jaya dan dikoordinasikan oleh Kemensos.
“Ini diberikan kepada rumah tangga yang nanti frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk kebutuhan dia,” ujarnya.
Askolani melanjutkan pemerintah akan menggunakan basis data keluarga kelas menengah dan bawah penerima bantuan pangan komoditas melalui data dari pemerintah daerah Jabodetabek.
Baca juga: DPRD setujui usulan Pemkot Bogor untuk penerapan PSBB dengan catatan
“Kebijakan ini akan di-launching oleh Kemensos dan pemda dalam waktu dekat sehingga mendukung Program PSBB yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pihaknya menyiapkan bantuan bahan pokok bagi keluarga miskin di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan nilai bantuan Rp600 ribu per bulan yang disalurkan selama tiga bulan.
Untuk DKI Jakarta, sasaran program bantuan ini adalah keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, penghuni rumah susun (rusun), dan pekerja harian yang tinggal di ibu kota.
“Untuk wilayah Bodetabek datanya hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos. DTKS inilah satu-satunya data yang kredibel saat ini,” katanya.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat: PSBB difokuskan ke Bogor Depok dan Bekasi
Kemenkeu jamin warga Jabodetabek terima bantuan pangan selama PSBB
Rabu, 8 April 2020 11:45 WIB