Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor pada prinsipnya menyetujui usulan Pemerintah Kota Bogor untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi memberikan beberapa catatan.
"DPRD pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada penanganan COVID-19," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa.
Menurut Atang Trisnanto, dari presentasi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor dalam forum rapat, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Kota Bogor mengambil sejumlah kebijakan strategis dan taktis. Termasuk pembuatan program dan anggaran, baik untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi.
Anggota DPRD Kota Bogor, kata dia, memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Catatan tersebut adalah, pertama, kebijakan da anggaran yang diambil Pemerintah Kota Bogor harus memprioritaskan pada penanganan kesehatan COVID-19, karena keselamatan jiwa warga Kota Bogor jadi faktor penting.
DPRD juga memberikan catatan agar Pemerintah Kota Bogor menyiapkan skema program kerja dan dampak ekonomi, dari warga pekerja informal yang berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan. "Apalagi setelah PSBB diterapkan," katanya.
Menurut Atang, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB serta Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah daerah diberikan keleluasaan revisi APBD dan mengusulkan anggaran biaya tambahan (ABT) pada pos-pos dalam APBD.
Atang juga menegaskan, DPRD memberikan catatan agar semua anggaran untuk penanganan COVID-19 harus dipastikan mengikuti regulasi yang ada, terutama pada penyusunan APBD Perubahan.
"Catatan sesuai regulasi ini, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Anggaran yang sudah diputuskan dan disetujui agar benar-benar gunakan sesuai alokasinya," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor segera usulkan penerapan PSBB ke pemerintah pusat
DPRD juga mengingatkan, agar semua prosedur dan protokol yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat dan dikuatkan oleh Pemerintah Kota Bogor, agar disebarluaskan ke seluruh warga Kota Bogor.
"Jangan sampai ada warga Kota Bogor yang tidak mengetahuinya. Ini penting untuk diketahui semua warga Kota Bogor," katanya.
DPRD memuji kebijakan di tingkat pimpinan Pemerintah Kota Bogor dalam penanganan COVID-19, seperti pembentukan Gugus Tugas COVID-19 yang dinilai bagus.
"Wakil Wali Kota dan Gugus Tugas sudah mengambil keputusan dengan ceoat, tapi masih ada kelambatan dalam eksekusi. Masih ada yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor alokasikan Rp300 miliar untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Gubernur Jawa Barat: PSBB difokuskan ke Bogor Depok dan Bekasi
DPRD setujui usulan Pemkot Bogor untuk penerapan PSBB dengan catatan
Rabu, 8 April 2020 5:57 WIB