Cianjur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, mencatat pendampingan Pemkab Cianjur sangat dibutuhkan para petani guna meningkatkan produksi pertanian mulai dari penanaman hingga panen agar tidak ada lagi Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP).
Anggota DPRD Provinsi Jabar RK Dadan Surya Negara di Cianjur Jumat, mengatakan terdapat 24 desa mulai dari utara hingga selatan Cianjur yang rentan rawan pangan berdasarkan hasil pendataan tahun 2024.
"Sebagian besar desa yang masuk dalam PDRP merupakan daerah pertanian yang juga penghasil padi di Cianjur, namun rata-rata sekitar 500 kepala keluarga mengalami rawan pangan, sehingga kita memberikan bantuan beras cadangan pemerintah," katanya.
Sehingga pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk memajukan dan meningkatkan ketahanan pangan terutama bidang pertanian agar masyarakat di sejumlah desa yang masuk rentan rawan pangan dapat ditekan.
Bahkan pihaknya mencontohkan beras Cianjur saat ini sudah mengalami penurunan dan harus ada penanganan khusus mulai dari penanaman sampai pasca panen termasuk permasalahan pengairan yang kerap dikeluhkan para petani selama ini kurang mendapat penanganan.
"Kami memberikan masukan ke Pemkab Cianjur khususnya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) agar alokasi anggaran dari APBD diperbesar untuk menangani pertanian, sehingga tidak terjadi lagi kondisi rawan pangan," katanya.
Dia menegaskan setiap tahunnya APBD Kabupaten Cianjur harus berpihak pada petani karena berkat pertanian terutama padi, Kabupaten Cianjur dikenal sebagai salah satu lumbung padi tingkat Jabar dan nasional.
"Peran pemerintah daerah dalam membantu petani harus ditunjang dengan anggaran yang mencukupi, sehingga status Cianjur sebagai lumbung padi tetap terjaga dengan produksi yang terus meningkat sehingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakatnya," kata dia.
Sedangkan untuk meringankan beban warga di 24 desa di Cianjur, tambah dia, pihaknya menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rawan pangan di Kabupaten Cianjur dalam kegiatan Penanganan Daerah Rentan Rawan Pangan (PDRP).
"Beras yang diserahkan secara simbolis merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat, dimana masing-masing kepala keluarga mendapat 10 kilogram beras," katanya.
