Garut (ANTARA) - Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menyatakan larangan untuk kegiatan pesta kembang api bagi seluruh masyarakat saat malam pergantian tahun dan dapat diganti dengan kegiatan positif seperti doa bersama.
"Pesta kembang api tidak ada, lagi pula polisi tidak akan memberikan izin," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, larangan pesta kembang api itu untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan dampak negatif dari kegiatan tersebut, serta tidak menjadikan momentum pergantian tahun untuk hura-hura.
"Kita imbau agar warga dalam perayaan pergantian tahun tidak hura-hura," katanya.
Menurut dia, perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api tidak ada manfaatnya dan bisa membahayakan masyarakat.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti datang ke masjid lalu menggelar pengajian dan doa bersama.
"Kita ramaikan masjid dan berdoa agar tahun depan lebih baik dalam segala hal," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut dalam merayakan pergantian tahun akan menggelar doa bersama dan tablig akbar di Masjid Agung Garut yang dapat diikuti oleh siapa saja bagi umat Islam.
Pemkab Garut rencananya akan menggelar tablig akbar di Masjid Agung saat malam pergantian tahun," katanya.
Baca juga: Disbudpar: Cipanas Garut masih jadi favorit wisatawan
Baca juga: PHRI: Hunian hotel di tempat wisata Garut masih kosong jelang Tahun Baru
Baca juga: TWA Papandayan menargetkan tingkat kunjungan libur akhir tahun enam ribu orang
Bupati Garut melarang hura-hura pesta kembang api saat malam pergantian tahun
Senin, 30 Desember 2019 21:29 WIB