Indramayu (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinas KP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat dari 2016 sampai 2019 terdapat 15.717 nelayan kecil yang telah dilindungi asuransi jiwa dan diharapkan akan terus bertambah.
"Kita terus upayakan agar nelayan Indramayu memiliki asuransi yang melindunginya, karena mereka memiliki risiko tinggi," kata Kepala Diskanla Kabupaten Indramayu Hakim di Indramayu, Jumat.
Hakim mengatakan saat ini yang sudah memiliki asuransi jiwa nelayan yaitu sebanyak 15.717 orang dari total nelayan di Kabupaten Indramayu 37.616 orang.
Sejak 2016 , lanjutanya, nelayan Indramayu yang terproteksi oleh asuransi telah merasakan manfaatnya, banyak yang sudah menerima polis asuransinya.
"Setiap tahun kami terus menyisir para nelayan untuk masuk dalam ke pesertaan asuransi," tuturnya.
Hakim menambahkan pada 2016 asuransi diberlakukan, di mana awal ke pesertaan nelayan yang mendaftar mencapai 5.180 orang, di 2017 naik 7.706 orang.
Pada tahun 2018 nelayan yang ikut asuransi 1.199 orang, dan tahun 2019 ini ada 1.632 orang, di mana totalnya terdapat 15.717 nelayan.
Sementara Kepala Seksi Pendampingan Nelayan Kecil Diskanla Indramayu Rachmat Yuliyanto menuturkan sejak asuransi nelayan tersebut diberlakukan pada tahun 2016 sampai dengan saat ini klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp5.364.775.300.
Rachmat merinci, pada tahun 2016 klaim yang dibayarkan Rp3, 40 miliar, kemudian 2017 mencapai Rp1,26 miliar, selanjutnya tahun 2018 mencapai Rp640 juta dan tahun 2019 ini baru Rp60 juta.
"Dana klaim yang telah dibayarkan semoga bermanfaat bagi para keluarga nelayan ini," katanya.
Baca juga: Nelayan Cianjur keluhkan harga ikan merosot tajam
Baca juga: PT Cirebon Power bantu lampu suar untuk nelayan
Dinas KP Indramayu catat 15.717 nelayan dilindungi asuransi jiwa
Jumat, 1 November 2019 16:03 WIB