Cianjur (ANTARA) - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, menilai pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2019 meningkat 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya dari 2615 tilang naik menjadi 7974 tilang didominasi pelanggar dengan sepeda motor.
Kasalantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra di Cianjur Jumat, mengatakan angka pelanggaran tersebut ditemukan setelah operasi patuh yang digelar selama satu bulan di sejumlah titik di wilayah hukum Cianjur.
Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara roda dua karena tidak mengenakan helm, sedangkan untuk roda empat karena tidak mengunakan sabuk pengaman saat berkendara.
"Untuk usia pelanggar sebagian besar dengan rentan usia 21 sampai 25 tahun. Sedangkan selama ini operasi patuh tingkat teguran yang diberikan menurun dibandingkan tahun lalu," katanya.
Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, pihaknya akan meningkatkan sosialiasi kerbagai kalangan mulai dari pelajar hingga umum, agar patuh pada aturan lalulintas dan tidak menjadi pelanggar.
Sedangkan tingkat kecelakaan selama operasi patuh, ungkap dia, menurun dibandingkan bulan dan tahun sebelumnya."Angka kecelakaan selama operasi patuh hanya tiga peristiwa kecelakaan," katanya.
Pihaknya mengimbau pada pengendara di Cianjur, untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas meskipun tidak ada operasi yang digelar secara besar-besaran dengan meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
Baca juga: Polisi Cianjur tangkap pemuda pemilik sabu 33,48 gram
Baca juga: Herman Suherman daftar calon bupati ke PDIP Cianjur
Pelanggaran lalu lintas di Cianjur naik 200 persen
Jumat, 20 September 2019 16:20 WIB