Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Nasrudin Azis mengatakan harus ada program yang tepat untuk mengatasi permasalahan sampah dan secepatnya Pemda akan membuat peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik.
"Penanggulangan sampah tidak boleh hanya sekedar kerja bakti saja, tapi harus ada program yang tepat," kata Azis di Cirebon, Selasa, usai melakukan kegiatan "Cirebon Coastal Cleanup Campaign" atau Gerakan Aksi Bersih Pantai dari Sampah Plastik di pantai.
Selain program, kata Azis, juga dibutuhkan peraturan daerah (Perda) yang bisa mengikat agar sampah plastik tidak semakin menggunung.
Karena jika ada perda, maka akan ada sanksi yang diberikan ketika seseorang yang membuang sampah sembarangan, karena selama ini hanya kesadaran saja.
"Surat edaran dari pemerintah pusat memang sudah ada, tapi itu saja tidak cukup," katanya.
Azis mengatakan akan secepatnya membuat perda mengenai pengaturan penggunaan kantong plastik, tujuannya jelas, untuk mengurangi limbah plastik di Kota Cirebon.
"Untuk sesuatu yang baik, masyarakat sudah harus dipaksa," katanya.
Azis menyadari letak pemukiman penduduk juga sangat dekat dengan pantai, sehingga potensi laut menjadi kotor dengan berbagai sampah, termasuk sampah-sampah plastik juga sangat besar.
Baca juga: Larangan penggunaan kantong plastik di Bogor didukung Alfamart
Baca juga: Ribuan warga Bogor deklarasi merdeka dari plastik