Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati (kedua kanan) didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (kiri) memusnahkan barang bukti kejahatan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr