Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari 72 perkara yang berkekuatan hukum tetap berupa senjata tajam, handphone, obat terlarang dan narkotika. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr