Cianjur (ANTARA) - Tim gabungan TNI-Polri melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur guna mengantisipasi peredaaran minuman keras, petasan, hingga senjata tajam yang dibawa pengguna jalan.
Operasi yang digelar Polres Cianjur, Kodim 0608 Cianjur ,dan Polisi Militer Cianjur di lima titik jalur utama untuk memastikan pengendara tidak membawa senjata tajam, petasan, dan minuman keras.
Pantauan dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda empat, diperiksa secara teliti oleh petugas, terutama mobil pengangkut barang atau mobil boks.
Kabagops Polres Cianjur Kompol Warsito di Cianjur, Senin (20/5) menyebutkan 275 personel gabungan Polri dan TNi dibagi dalam lima titik operasi, yakni Jalan Ciranjang, Karangtengah, Cilaku, Pacet, dan wilayah Cianjur.
"Operasi pekat ini akan berlangsung hingga 26 Mei, dengan tujuan untuk mencegah peredaran minuman keras hingga senjata tajam," katanya.
Pemeriksaan tersebut, menurut dia, perlu karena banyak penyakit masyarakat selama Ramadan, terlebih di daerah lain sampai terjadi letusan petasan yang dibawa mobil jenis boks.
"Seluruh kendaran yang melintas diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa pengemudi, termasuk senjata tajam," katanya.
Pemeriksaan kendaraan tersebut, kata dia, bukan untuk membatasi atau menghalangi massa dari daerah lain menuju Jakarta melalui Cianjur guna melakukan aksi di sejumlah titik menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019.
Ia mengatakan bahwa warga memiliki hak untuk berangkat menuju Jakarta dalam agenda tersebut. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membawa minuman keras, apalagi senjata tajam atau barang berbahaya lain.
Terkait dengan pergerakan masa menjelang 22 Mei, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada terpantau pergerakan massa, baik menggunakan mobil pribadi maupun kendaraan umum.
Baca juga: Bupati Cianjur imbau warganya tidak ikut aksi 22 Mei
Baca juga: Seratusan kantong miras oplosan hasil razia dimusnahkan
Tim gabungan TNI-Polri lakukan operasi kendaraan di Cianjur
Selasa, 21 Mei 2019 6:01 WIB