Indramayu (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, giat melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya dan dari kegiatan itu berhasil menyita puluhan kendaraan bermotor tanpa surat-surat.
"KKYD ini memang terus kita gencarkan, agar wilayah Indramayu bebas dari kejahatan jalanan dan juga C3 (Curanmor, Curas dan Curat)," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Minggu.
Yoris mengatakan, dengan adanya KKYD tersebut diharapkan pelanggaran dan kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya bisa ditekan.
Dari razia KKYD pada Jumat (11/1) malam, pihaknya melakukan di beberapa Polsek jajaran secara serentak dengan menerjunkan sebanyak 240 personel.
"Kita melakukan razia di 28 titik lokasi dari Polsek zona I sampai zona VI jajaran Polres Indramayu," ujarnya.
Baca juga: Polres Indramayu gerebek gudang dan sita ribuan botol miras
Dari kegiatan tersebut, jajaran Polres Indramayu berhasil menyita 21 unit sepeda motor tanpa surat-surat, enam botol minuman keras dan juga 95 liter minuman tuak.
Yoris menambahkan, Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan seperti curanmor, curas dan curat yang telah meresahkan masyarakat.
Ia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus dan razia KKYD, Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta.
"Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," kata Yoris.
Baca juga: Kasus begal di Indramayu turun drastis
Baca juga: TKW Indramayu 21 tahun 'ditahan' majikannya di Arab Saudi
Polres Indramayu gelar razia di 28 titik lokasi
Minggu, 13 Januari 2019 14:03 WIB