"Makanya nanti kalau mau anaknya dititipkan, nanti misalnya kita siapkan lembaganya yang ngurus anak itu. Kita akan rumuskan konsepnya," ujar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, peristiwa kasus pelecehan yang dilakukan oleh ayah tiri terjadi di Sukabumi pada bulan November lalu. Kasus tersebut terjadi ketika seorang ayah tiri berinisial DIA alias MD (44 tahun) diduga melecehkan anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku bahkan merekam perbuatannya, lalu mengirimkan video tersebut kepada ibu korban yang tengah bekerja di Arab Saudi dengan maksud memeras agar ibu korban mengirimkan uang.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menjadi salah satu alasan bagi Pemprov Jawa Barat untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak yang ditinggal orang tua bekerja ke luar negeri.
