Cianjur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memusnahkan 75 batang tanaman khat atau catha edulis masuk dalam narkotika golongan I yang ditemukan di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kamis.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko Budi Santoso di Cianjur Kamis, mengatakan penemuan tanaman khat berawal dari laporan warga di kawasan yang masuk dalam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sehingga petugas dikirim ke lokasi guna memastikan.
"Petugas melakukan penyisiran dan mendapati puluhan tanaman khat yang hampir mirip dengan tanaman teh tumbuh subur di lereng bukit yang sulit dijangkau, sehingga dilakukan pencabutan," katanya.
Dia menjelaskan tanaman khat dilarang karena mengandung zat psikoaktif alami terutama cathinone (katinona) yang memiliki efek stimulan yang sangat tinggi dan dapat menyebabkan ketergantungan layaknya narkoba jenis sabu.
Peredaran khat diduga banyak dilakukan di Kecamatan Cipanas dan sekitarnya dengan sasaran konsumen warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang banyak menghabiskan libur di kawasan Puncak-Cipanas.
“Tanaman khat juga dikenal dengan sebutan teh arab, sehingga banyak dicari WNA asal Timur Tengah yang berlibur di kawasan Puncak-Cipanas, efeknya hampir sama dengan metamfetamin atau sabu dimana pemakai lebih energik dan tidak mudah lelah termasuk mengantuk," katanya.
