Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNK Cianjur, tambah dia, secara aktif mengimbau masyarakat untuk tidak menanam atau mengedarkan tanaman tersebut karena statusnya ilegal di Indonesia, serta meminta warga melapor ketika mendapati tanaman tersebut tumbuh di lingkungan mereka.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan BNNK Cianjur termasuk melakukan patroli ke sejumlah wilayah guna memerangi peredaran narkotika berbagai jenis termasuk tanaman Khat yang tumbuh subur di kawasan Puncak-Cipanas.
Bahkan pihaknya meminta masyarakat di seluruh wilayah Cianjur, ikut serta membatu dengan melakukan pengawasan dan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya.
"Ini merupakan tugas bersama dalam memerangi bahaya narkotika, termasuk tanaman Khat yang ditemukan di kawasan Puncak-Cipanas, kita semua harus ikut membantu BNNK dalam memerangi narkotika, dengan cepat melapor ketika mendapati hal mencurigakan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNK Cianjur musnahkan 75 batang tanaman khat dari Pasirsumbul
