Antarajabar.com - Kepolisian memeriksa faktor kejiwaan ibu yang mengakui pada 23 Oktober sore membunuh anak kandung dalam rumah di Simpangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Hari ini akan kami periksa kejiwaannya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, Cc (27) telah diamankan sebagai tersangka, dan ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Cc menyerahkan diri ke kepolisian beberapa saat setelah menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri, Muhammad Ismail yang berusia tiga bulan.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Karangpawitan usai membunuh anaknya," katanya.
Ia menyampaikan, pembunuhan tersebut sementara diduga karena faktor ekonomi keluarga, tetapi perlu pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti.
"Bisa jadi motif ekonomi jika lihat kondisi keluarganya, tapi belum bisa dipastikan," katanya.
Tersangka membunuh anaknya dengan cara menutupi badannya dengan bantal kemudian menduduki kurang lebih satu jam hingga korban meninggal dunia.
Cc lalu membersihkan darah yang keluar dari hidung korban, kemudian memposisikan badan korban seperti tidur.
Selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke kepolisian, hingga akhirnya polisi membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Sedangkan suami tersangka baru mengetahui anaknya meninggal dunia karena dibunuh setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Anak Kandung
Selasa, 24 Oktober 2017 14:53 WIB