Cirebon (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan mengawal proses penataan pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon, Jabar, agar berjalan tertib dan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar Taufik Hidayat di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kota Cirebon terkait rencana penataan kawasan tersebut.
Menurut dia, langkah itu dilakukan menyusul rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) yang hendak melaksanakan normalisasi sungai sepanjang 3 km untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Kota Cirebon.
“Kami berkolaborasi untuk mendapatkan titik temu agar penataan tetap berjalan, tapi para pelaku ekonomi juga mendapat jaminan dapat beraktivitas,” katanya.
Ia menyebutkan DPRD Jabar bersama pemerintah daerah dan lembaga legislatif di Kota Cirebon, menjamin kebijakan penataan tidak menimbulkan dampak sosial bagi para pedagang yang menempati kawasan sungai pada ruas jalan provinsi tersebut.
Selain itu, pihaknya membuka peluang jika ada aset milik provinsi yang dimohonkan Pemerintah Kota Cirebon untuk dijadikan lokasi relokasi pedagang.
“Kalau memang dimohonkan untuk relokasi, kami persilakan. Nanti kami berkirim surat ke gubernur untuk dikaji kelayakannya,” ujarnya.
Taufik menyampaikan penataan kawasan seperti di Sungai Sukalila juga telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Jabar seperti Subang, Cianjur, dan Karawang.
Dari pengalaman itu, kata dia, penanganan tersebut nantinya dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menata kawasan kota tanpa mengesampingkan nasib pedagang kaki lima (PKL).
“Jadi ke depan, penataan di Cirebon ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya,” ujarnya.
Taufik memastikan langkah-langkah penertiban yang dilakukan harus memiliki dasar hukum jelas. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan Satpol PP Provinsi Jabar dalam rapat koordinasi kali ini agar seluruh tindakan sesuai peraturan daerah.
Sebelumnya, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama BBWS Cimancis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP setempat untuk menindaklanjuti rencana normalisasi Sungai Sukalila pada 6 Oktober 2025.
Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menilai penataan sungai itu untuk mengatasi banjir, sekaligus menciptakan ruang publik baru bagi warga kota.
DPRD Kota Cirebon meminta agar seluruh tahapan proyek memperhatikan aspek lingkungan, termasuk uji laboratorium terhadap material sedimentasi untuk memastikan tidak mengandung limbah B3.
“Seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat berkolaborasi terhadap penataan agar kawasan Sukalila,” tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan penataan tersebut harus memperhatikan aspek sosial, karena berdasarkan data Satpol PP terdapat 242 lapak pedagang di lokasi tersebut.
“Para akan direlokasi ke Gedung PGC yang memiliki dua lantai kosong,” katanya.
