Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon Imron menyampaikan karya wastra asal Cirebon, Jawa Barat, yakni batik tulis Waleran Megamendung, kini resmi terdaftar sebagai produk dengan Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga keaslian dan warisan budaya batik khas Cirebon,” kata Imron saat dikonfirmasi di Cirebon, Jumat.
Ia mengatakan dengan pengakuan ini Batik Waleran Megamendung memperoleh perlindungan hukum atas keunikan motif dan teknik pembuatannya.
Menurut dia, status IG tidak hanya menjadi simbol pengakuan, tetapi juga pelindung bagi para perajin agar produk mereka tidak diklaim atau ditiru oleh pihak lain.
Imron menuturkan sertifikat IG berfungsi memastikan produk lokal memiliki pelindungan hukum, yang kuat terhadap penyalahgunaan maupun pemalsuan.
Selain itu, dia mengatakan penetapan ini menandai keseriusan negara dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis budaya.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya menjaga keberlanjutan produksi batik melalui pelatihan dan promosi terpadu.
“Pengakuan ini harus menjadi semangat baru untuk terus melestarikan batik Cirebon. Kami akan dorong agar Batik Waleran bisa menembus pasar yang lebih luas,” katanya.
