Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda menyampaikan pembangunan rutilahu di daerahnya melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa penerima bantuan.
Dia menuturkan hingga pertengahan September 2025 pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan rutilahu baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Menurut dia, pelibatan LPM diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus menjamin kualitas rumah sesuai dengan kebutuhan warga.
“Pelaksanaannya kami serahkan ke LPM di desa masing-masing, sementara Diskimrum melakukan monitoring agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” katanya.
Pihaknya optimistis target perbaikan rutilahu pada 2025 dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Mekanisme pelibatan masyarakat desa diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan sekaligus, memastikan kualitas rumah yang diperbaiki sesuai kebutuhan,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Indramayu intensifkan program Gemarikan untuk penuhi gizi warga
Baca juga: Bupati Indramayu targetkan melepasliarkan 10 ribu ular di sawah
