Apalagi, kata dia, pelaku AMS diduga merupakan oknum anggota kepolisian yang saat ini telah diberhentikan.
“Kami ingin pelaku menerima hukuman terberat dan jangan sampai kasus ini meredup,” tuturnya.
Dalam keterangan resminya, Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan AMS saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Ia menyampaikan tim gabungan berhasil menangkap AMS di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada akhir pekan lalu.
“Sudah diamankan (AMS) di NTB,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban.
Menurut Kapolres, tim inafis dan laboratorium forensik telah diturunkan untuk memeriksa sumber kebakaran serta barang bukti di lokasi kejadian. Penyidik pun sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis bukti, dan mendalami setiap temuan di lapangan,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga PA minta AMS dihukum berat atas kasus pembunuhan di Indramayu
