Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan tiga kendaraan milik korban pembunuhan sekeluarga yang kini dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar di Indramayu, Senin, mengatakan kendaraan tersebut disita bersama sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian yang diambil setelah otopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” katanya.
Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku usai melakukan aksi kejahatan tersebut.
Arwin menegaskan barang bukti tersebut sedang dikaitkan dengan keterangan saksi, untuk mengungkap lebih jauh kronologi peristiwa ini.
Menurutnya, penyidik kini masih mendalami modus serta motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.
Polres Indramayu telah meringkus dua pelaku berinisial P dan R, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang jenazahnya ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9).
“Untuk modus dan motifnya, nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap dengan memeriksa saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti yang relevan.
