Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyebutkan volume dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar 4,19 persen dari rencana awal.
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin di Indramayu, Rabu, mengatakan rumusan kenaikan tersebut sudah tercantum dalam Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.
“Hal tersebut sudah disampaikan langsung dalam rapat paripurna hari ini di DPRD Kabupaten Indramayu,” katanya.
Ia menyampaikan perubahan prioritas serta plafon anggaran sementara, kini telah disepakati antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut, kata dia, menjadi pedoman penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran pada setiap perangkat daerah.
Ia mengemukakan dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,68 triliun naik menjadi Rp3,75 triliun atau meningkat 1,91 persen.
Menurutnya, untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke pemerintah desa juga mengalami perubahan.
“Awalnya belanja daerah ditetapkan Rp3,75 triliun, pada perubahan APBD naik menjadi Rp3,91 triliun,” ujarnya.
Selain pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga mencatat perubahan dalam sisi pembiayaan.
Syaefudin mengatakan pada penetapan APBD 2025, penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp70 miliar yang bersumber dari proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024.
Kendati begitu, ia menuturkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan Silpa sebesar Rp156,65 miliar atau lebih besar Rp86,65 miliar dari proyeksi awal.
“Dengan demikian, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap tidak dialokasikan atau nol rupiah,” tuturnya.
Ia menyampaikan poin-poin penting tersebut kini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025, yang kemudian dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Kabupaten Indramayu.
“Berdasarkan uraian penjelasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat kami sampaikan volumenya mengalami perubahan,” ucap dia.
