Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat terus mendalami penyebab kematian seorang wanita berinisial PA (21) yang ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar pada sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Indramayu, Sabtu (9/8).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Indramayu, Selasa, mengatakan penyelidikan saat ini dilakukan secara ilmiah untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan atau mengandung unsur pidana.
Menurutnya, penggunaan metode scientific investigation menjadi acuan utama dalam penyelidikan kasus ini agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah.
“Saat ini kami melakukan autopsi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematian korban,” katanya.
Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya telah mengerahkan tim inafis dan petugas laboratorium forensik untuk meneliti sumber kebakaran yang diduga menewaskan korban, serta mengidentifikasi barang bukti di lokasi kejadian.
Ia menuturkan sembari menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium dan autopsi, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Fajar menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung saat ini, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus tersebut.
“Kami terus mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis bukti, dan mendalami setiap temuan di lapangan,” ujarnya.
