Cirebon (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menunjukkan keseriusan dalam membenahi kinerja lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah dalam keterangannya di Cirebon, Selasa, mengatakan sejumlah BUMD belum mampu memenuhi target dividen yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2024.
Ia menyebutkan target dividen pada periode tersebut sebesar Rp15,9 miliar, tetapi yang tercapai hanya Rp8,5 miliar.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” katanya.
Ia menjelaskan perbaikan BUMD tidak hanya soal keuangan, namun juga menyangkut tata kelola dan penguatan sumber daya manusia melalui proses rekrutmen yang terbuka serta profesional.
Menurut dia, pemilihan direktur utama dan dewan pengawas harus dilakukan secara transparan agar publik dapat menilai kelayakan serta kapabilitas calon pimpinan BUMD di Kota Cirebon.
“Kalau perlu, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)-nya dibahas juga dengan DPRD. BUMD harus berani terbuka dalam proses perekrutan,” ujarnya.
Di Kota Cirebon, kata dia, ada lima BUMD yaitu Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Perumda BPR Bank Cirebon, Perumda Pasar Berintan, Perusahaan Daerah Pembangunan, dan Perumda Farmasi.
Handarujati menuturkan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam format forum group discussion (FGD), untuk mendalami capaian dan hambatan masing-masing BUMD secara spesifik.
“Lima BUMD itu memiliki persoalan yang berbeda-beda. Maka kami minta masing-masing menyusun action plan (rencana aksi) sebagai bentuk komitmen untuk berbenah,” katanya.
Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi teknis dan strategi yang lebih terarah, dalam mendukung kemandirian serta kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon Sumanto menyampaikan saat ini pemerintah daerah tengah menyusun langkah perbaikan secara komprehensif terkait BUMD.
Ia menyebut beberapa hal yang menjadi fokus pembenahan antara lain tata kelola, keberlanjutan usaha, serta pengamanan dan pengelolaan aset.
“Kita sedang merumuskan lebih lanjut bersama Kuasa Pemilik Modal, termasuk menindaklanjuti permintaan action plan dari DPRD,” kata Sumanto.