Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat sekitar 12 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di daerahnya mengalami penonaktifan kepesertaan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon Agus Syahroni dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan penonaktifan tersebut terjadi akibat pemutakhiran data sosial ekonomi, melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menyebutkan data tersebut, kini menjadi rujukan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Menurut dia, perubahan status peserta dilakukan karena sebagian besar masuk kategori desil enam ke atas yang diklasifikasikan sebagai kelompok masyarakat mampu.
“Data DTSEN ini merupakan hasil integrasi tiga data nasional, yaitu Regsosek, P3KE, dan DTKS. Penonaktifan ini murni karena pergeseran data yang mengubah status kesejahteraan peserta,” katanya.
Saat ini, pihaknya telah mengusulkan reaktivasi sebanyak 900 peserta PBI-JKN yang dinilai masih layak menerima bantuan, namun baru delapan peserta yang disetujui Kemensos.
“Kami terus melakukan upaya pengajuan ulang agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa kembali menerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Siti Maria Listiawaty menuturkan jumlah peserta JKN di daerahnya mencapai 356 ribu orang, dengan 134 ribu di antaranya merupakan peserta PBI-JKN.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 12 ribu peserta terkena dampak penonaktifan kepesertaan akibat pembaruan klasifikasi sosial ekonomi dalam sistem DTSEN.
“Meski statusnya dinonaktifkan, kami pastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses apabila pasien benar-benar merupakan warga Kota Cirebon,” ujarnya.