Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menargetkan penerimaan retribusi jasa usaha dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kejawanan bisa mencapai Rp1,39 miliar pada 2025.
Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Selasa, mengatakan hingga akhir Juli 2025 capaian retribusi telah menyentuh angka Rp760 juta atau sekitar 54,33 persen dari target tersebut.
“Capaian kami sudah lebih dari separuh target, dan kami optimistis dapat merealisasikan target retribusi tersebut sampai akhir tahun ini," katanya.
Ia mengatakan pada 2024, total penerimaan retribusi di TPI Kejawanan Cirebon mencapai Rp1,18 miliar atau melampaui target Rp1,14 miliar selama periode tersebut.
Elmi menjelaskan peningkatan penerimaan retribusi ini, tidak lepas dari membaiknya kepatuhan para pemilik kapal yang selama ini menjadi pengguna fasilitas TPI Kejawanan.
Menurut dia, para pemilik kapal sudah menunjukkan kedisiplinan dalam menyetorkan retribusi secara berkala dan tidak ada lagi tunggakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami juga telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Kota Cirebon untuk mendukung transparansi dan efektivitas penagihan," ujarnya.
Ia menuturkan melalui sistem tersebut, tagihan akan langsung muncul secara otomatis berdasarkan data kapal yang terdaftar dan aktif menggunakan fasilitas TPI.
"Jadi sekarang tidak ada lagi proses manual. Tagihan dikirim melalui sistem dan pembayaran dilakukan lewat virtual account, langsung masuk ke kas daerah," ujarnya.
Elmi mengatakan saat ini tercatat ada sekitar 400 kapal yang rutin melakukan aktivitas di TPI Kejawanan, serta telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.
