Cirebon (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan dukungan infrastruktur sanitasi yang dibangun pemerintah daerah menjadi kunci untuk capaian seluruh kelurahan di kota itu berstatus bebas buang air besar sembarangan (BABS).
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kota Cirebon Bagus Tony Umbara di Cirebon, Senin, mengatakan hingga saat ini 22 kelurahan di daerah tersebut telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah Open Defecation Free (ODF).
“Saat ini, sebanyak 22 kelurahan di Kota Cirebon sudah mencanangkan diri sebagai kelurahan bebas BABS,” katanya.
Ia menjelaskan pencapaian tersebut didukung pembangunan sedikitnya 48 unit instalasi pengolahan air limbah (ipal) komunal di 48 titik oleh DPUTR Kota Cirebon sejak 2014 hingga 2024.
Dia mengatakan setiap ipal dilengkapi minimal 50 sambungan rumah (SR) untuk mengalirkan limbah ke pengolahan terpusat.
Tony menyebutkan jumlah tersebut belum termasuk ipal yang dibangun melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang juga memperluas cakupan layanan sanitasi di Kota Cirebon.
“Kalau dihitung dengan intervensi program Kotaku, jumlah ipal di Kota Cirebon bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.
Ia mengingatkan kondisi itu belum berarti semua rumah memiliki fasilitas sanitasi layak secara mandiri, walaupun seluruh kelurahan telah berstatus ODF.
