Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, telah menjadikan sebanyak 430 pelaku usaha di daerah tersebut sebagai mitra binaan yang tergabung dalam Mal Usaha Kecil Menengah (UKM) Cirebon agar produk mereka dikenal konsumen.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Jumat, mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) supaya naik kelas dari sisi bisnis hingga pemasaran produk.
“Pelaku usaha yang tergabung tidak hanya berasal dari Kota Cirebon, tetapi juga dari wilayah sekitar seperti Indramayu, Majalengka, dan Kuningan,” katanya.
Menurut dia, jumlah mitra binaan ini menunjukkan besarnya minat pelaku UMKM untuk mendapatkan pendampingan dan akses terhadap berbagai program pemberdayaan yang disediakan pemerintah.
Iing menjelaskan pihaknya secara berkala menggelar pelatihan teknis seperti pengemasan produk, strategi pemasaran, dan digitalisasi usaha untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
Selain itu, DKUKMPP rutin mengadakan pelatihan terkait proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang dan identitas produk UMKM.
“Perlindungan merek menjadi penting agar pelaku usaha tidak kehilangan identitas usahanya. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses pendaftarannya,” ujarnya.
Ia menyebut keberadaan Mal UKM Kota Cirebon sebagai salah satu fasilitas strategis untuk promosi dan pemasaran produk lokal, sekaligus sebagai pusat penguatan ekosistem usaha kecil di daerah.
Fasilitas tersebut, kata dia, sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, salah satunya adalah apresiasi dari Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza saat mengunjungi Kota Cirebon beberapa waktu lalu.
