Jakarta (ANTARA) - Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong menganggap penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi potensi kesepakatan dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia terkait kebijakan tarif.
“Rupiah berbalik menguat terhadap dolar AS yang memandang Trump yang menetapkan tarif pada 14 negara, termasuk Indonesia ini, tidak memiliki esensi perubahan apapun, namun justru memandangnya sebagai penundaan kembali hingga 1 Agustus dan memberikan waktu dan peluang bagi tercapainya kesepakatan,” kata dia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Selasa di Jakarta menguat sebesar 34 poin atau 0,21 persen menjadi Rp16.206 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.240 per dolar AS.
Adapun Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini justru melemah ke level Rp16.238 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.237 per dolar AS.
Seperti diketahui, batas waktu tarif sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli, menandai berakhirnya jeda 90 hari pada tarif tinggi yang diumumkan sebelumnya yang awalnya diberlakukan pada 2 April 2025.
Baru-baru ini, Trump telah memberikan perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarifnya pada 9 Juli hingga 1 Agustus, menurut pengumuman Gedung Putih.
Kebijakan penundaan batas waktu tersebut diumumkan di tengah upaya pemerintahan Trump untuk menargetkan banyak negara dengan langkah-langkah perdagangan.
AS tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.