Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan seperti buruh tani, serabutan dan tukang becak di Cianjur.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur Kamis, mengatakan pemotongan gaji ASN merupakan kebijakan guna mensejahterakan dan menjamin para pekerja rentan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bentuk rasa syukur dan kepedulian ASN di lingkungan Pemkab Cianjur dalam membantu dan meringankan beban sesama, mulai bulan ini program tersebut sudah berjalan sesuai surat yang sudah dikeluarkan," katanya.
Dia menjelaskan gaji ASN yang dipotong untuk subsidi pekerja rentan disesuaikan dengan jumlah buruh yang diakomodir oleh masing-masing ASN dimana target satu orang ASN dapat membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan satu orang pekerja rentan.
Pihaknya berharap tidak hanya satu orang namun bisa lebih yang dapat terbantu, sehingga buruh kasar yang berisiko tinggi memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja atau kejadian lainnya.
"Minimal-nya satu ASN membiayai BPJS Tenaga Kerja untuk satu buruh rentan, nilai gaji yang dipotong beragam disesuaikan dengan golongan," katanya.
Dia menegaskan sasaran pekerja rentan yang mendapat bantuan bukan pegawai di perusahaan atau usaha mikro tapi tukang becak hingga petani, untuk buruh perusahaan atau usaha mikro sudah mandiri menjadi tanggungjawab perusahaan tempatnya bekerja.
"Kami berharap dapat meringankan beban pekerja rentan karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada jaminan yang mereka miliki ketika mengalami kecelakaan kerja atau hal yang tidak diinginkan lainnya," kata dia.
Berbagai program untuk mensejahterakan masyarakat di Cianjur akan terus ditambah, ungkap dia, dengan prioritas dapat dirasakan langsung terutama kalangan tidak mampu sehingga angka kemiskinan di Cianjur terus berkurang.
