Antarajabar.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan sekitar 60,63 hektare lahan milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terkena proyek pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
"Jadi pada seksi satu Tol Cisumdawu ini akan menggunakan lahan di kampus IPDN sekitar 60,33 hektare. Untuk prosesnya sedang kami usulkan pada Menteri Dalam Negeri untuk saling hibah. Semoga bisa diselsaikan pada Februari atau Maret ini," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin.
Menurut dia, total Tol Cisumdawu dibagi menjdi enam seksi dan pengerjaan seksi pertama saat ini masih menunggu beresnya masalah lahan di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
"Jadi kami dri Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memfasilitas proses administrasi saling hibah antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian PU Pera," kata dia.
Selain itu, lanjut Iwa, saat ini Pemprov Jawa Barat juga sedang melakukan proses pembebasan lahan untuk melanjutkan tahap konstruksi dan lahan yang difokuskan dalam waktu dekat adalah lahan IPDN yang terdapat di empat desa.
"Untuk percepatan proses pembangunan kontruksi yang dimulai di Cileunyi maka kita sedang proses penyelesaian administratif di mana diusulkan agar bisa hibah karena sebagian wilayah ataupun tanah yang digunakan milik IPDN," kata dia.
Menurut Iwa, lahan kosong tersebut milik IPDN tersebut diiharapkan dapat diajukan untuk dihibahkan sebagai bentuk dukungan proyek pemerintah pusat ini sehingga Pemprov Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk proses hibah tersebut.
"Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pembebasan lahan," kata dia
Ia mengatakan ada tiga tanah kas desa yang akan terkena dampak pembangunan tol yakni Desa Cilayung seluas 320 meter persegi, Desa Mekarsari seluas 5.536 meter persegi, serra Desa Margaluyu 176 meter persegi.
"Pembebasan lahan juga kami akan berkoordinasi terkait tanah kas desa dengan Kabupaten Sumedang seluas 6032 meter persegi," ujarnya.
Ia menambahkan laahan tersebut nantinya akan digantikan oleh pemerintah pusat di desa lain dan sesuai dengan luas dan harga tanah yang dibebaskan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang sehingga diharapkan proses ini bisa dituntaskan pada akhir Februari ini.
"Karena lahan milik unsur pemerintah sehingga dinilai tidak memerlukan proses menyulitkan dalam pembebasan lahan. Ini mudah-mudahan kita bisa selesaikan administrasinyadi akhir Februari," kata dia.